Latest News
Pada hari Kamis, 31 Maret 2022 berlokasi di Rumah Duka Dharma Agung Bekasi, Summarecon melakukan penyerahan bantuan berupa mesin incinerator yang nantinya akan digunakan sebagai fasilitas tambahan crematorium. Penyerahan secara simbolis dari Summarecon diberikan oleh Benyamin Sharif selaku Direktur Summarecon dan disaksikan secara langsung oleh Plt. Wali Kota Bekasi Dr. H. Tri Adhianto Tjahyono, S.E., M.M.
Bantuan mesin incinerator ini dibutuhkan seiring dengan mulai terbatasnya lahan tanah dan mahalnya biaya pemakaman. Kondisi pandemic covid 19 juga membuat kebutuhan ini semakin mendesak lantaran antrian panjang karena permintaan kremasi masyarakat yang meninggal virus sangat tinggi, sehingga keluarga harus menunggu lama dalam mendapatkan giliran dan harga menjadi sangat tinggi. Mesin incinerator ini dapat melakukan proses kremasi tanpa asap dengan durasi kremasi dalam waktu 2 jam.